Arsip

FOKMAS dan KPU Sekadau Minta Mahasiswa Tidak Golput di Pemilu 2019

Advertisement

PONTIANAK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar Sosialisasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK), Bersama Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Sekadau (FOKMAS) di Pontianak, untuk Pemilihan Umum tahun 2019, di salah satu Cafe, Jalan Sepakat 1, kecamatan Pontianak Tengara, Kamis (14/3/19) pagi.

Hadir dalam kegiatan ini anggota KPU Kabupaten Sekadau, Gita Rantau dan Pegawai KPU Sekadau Ika Kartika, pengurus FOKMAS, beserta puluhan mahasiswa Kabupaten Sekadau yang mengenyam pendidikan di Kota Pontianak.

Anggota KPU Kabupaten Sekadau, Gita Rantau mengatakan, tujuan dari Sosialisasi ini adalah ingin menyampaikan kepada para pencari ilmu yang berada di ibu kota Kalimatan Barat tentang cara memilih. Selain itu KPU juga akan mengakomodir mahasiswa yang belum terdaftar dalam DPT (daftar pemilih tetap). Salah satunya masuk nomenklatur DPTb Pindah yang bukan tempat asalnya.

Advertisement

Menurut Gita Ratau, sosialisasi ini berkaitan dengan A5 atau pindah memilih, atau karena mahasisiwa tanggal 17 April 2019 tidak ada libur, sehingga mereka tidak bisa memilih Kabupaten mereka, namun bisa menggunakan Formulir A5.

“Kita harap kawan berperan Aktif dalam pemilu,” kata Gita Rantau.

Gita Rantau menambahkan Sosialisai di Pontianak ini bertujuan agar mahasiswa yang lagi menutut ilmu di Pontianak, mereka memilih di kota tempat mereka nuntut ilmu dengan mengurus surat pindah memilih atau A5.

“Yang kami sarankan kawan-kawan Mahasiswa bisa memilih DPTb, nantik bisa mengurus (fomulir A5) untuk bisa memilih di kota Pontianak, itu sasaran KPU Sekadau hari ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Mahaiswa Kabupaten Sekadau (FOKMAS), Giat Anshorrahman mengapresiasi kegiatan yang dilakukan KPU kepala mahasiswa ini. Karena menurutnya mahasiswa yang ada di tanah rantauan sebagian besar sudah memiliki hak pilih.

“Kami mengapresiasi sosialisasi yang dilakukan oleh KPU Sekadau. Karena menurut kami yang merantau di Pontianak notabene sudah mempunyai hak pilih, dapat memahami bagaimana caranya mereka bisa memilih walaupun sedang diperantauan,” tutur Giat.

Giat berharap, peserta yang hadir pada kegiatan KPU Sekadau ini bisa menyampaikan informasi yang KPU sampaikan kepada mahasiswa lain yang tidak bisa hadir pada kesempatan itu. Selain itu bagi mahasiswa yang tidak bisa pulang ke Sekadau pada hari pencoblosan mendatang untuk segera mengurus surat pindah memilih agar tidak golput. (Red).

Advertisement