Arsip

Tuntut Janji Gubernur Kalbar, Warga Simba Raya Pagar Jalan Provinsi

Advertisement

SINTANG – Warga Desa Simba Raya, kecamatan Binjai Hulu, kabupaten Sintang, menggelar aksi pagar jalan, Selasa, 12 Februari 2019.

Pemagaran ini dilakukan warga sebagai ungkapan kekesalan terhadap janji Gubernur Kalbar, Sutarmidji, akan memperbaiki kerusakan jalan di daerah tersebut saat kunjungannya ke desa Simba Raya, kecamatan Binjai Hulu, pada 25 Januari 2019 lalu, namun hingga saat ini tak kunjung ada upaya perbaikannya.

Advertisement

Warga bahkan mengecam pagar yang di pasang tersebut baru bisa dibuka apabila ada respon ataupun kesedian dari pemerintah atau Dinas terkait untuk menemui warga dan besrsedia memperbaiki kerusajan jalan tersebut.

Akibat dari aksi pemagaran jalan ini kendaraan roda 4 dan roda 6 tidak diperbolehkan untuk lewat, sementara untuk kendaraan bermotor roda 2 dan mobil Ambulance diperbolehkan.

Pasca pemagaran tersebut sekitar pukul 12.05 Wib, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani, berserta rombongan lansgung menuju lokasi menemui warga untuk melakukan mediasi. Setelah mediasi berjalan cukup alot akhirnya pagar tersebut dibuka kembali oleh warga.

Setelah pagar dibuka oleh warga, warga yang diwakili oleh koordinator aksi Sariono, menyampaikan 2 (dua) tuntutan kepala pemerintah antara lain, meminta agar pemerintah dalam hal ini Kepala Dinas PU Kabupaten Sintang untuk segera menindak lanjuti permintaan warga agar pagar segera dibuka. Selain itu warga juga meminta agar pemerintah dalam waktu dekat segera memperbaiki jalan rusak tersebut dan apabila tidak ada respon maka jalan poros akan ditutup total.

Menanggapi tuntutan warga itu, kepala dinas PU sintang mengatakan bahwa dalam waktu dekat UPJJ Kabupaten Sintang bersedia untuk memperbaiki jalan – jalan yang rusak parah tersebut.

Dalam kesempatan ini dinas PU juga menyampaikan bahwa jalan yang rusak itu tidak bisa dikerjakan secara tolal oleh Pemerintah Kabupaten Sintang dikarenakan jalan tersebut merupakan Status jalan Provinsi, sehingga perbaikan merupakan ranah pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. (Red).

Advertisement