Arsip

ASN KENAKAN ATRIBUT KAMPANYE BUKAN PELANGGARAN PIDANA PEMILU

Advertisement


Sempat viral beberapa waktu lalu, tiga oknum a-s-n di pemkab sintang mengenakan atribut kampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden.

Namun dari hasil pemeriksaan dari bawaslu, apa yang dilakukan ke tiga a-s-n tersebut bukan merupakan prlanggaran pidana pemilu.

Advertisement

Advertisement