Arsip

PARPOL WAJIB LAPORKAN AKUN MEDSOS KEPADA KPU

Advertisement

Komisi pemilihan umum kabupaten landak, mewajibkan setiap partai politik melaporkan akun media sosial, menjelang pemilu 2019.

Hal itu dilakukan, untuk menekan penyebaran berita bohong dan isu sara.

Advertisement

Advertisement