Arsip

Ribuan Botol Miras Berbagai Merek Dimusnahkan

Advertisement

BENGKAYANG – Polres Bengkayang musnahkan 15 jenis dan ribuan botol miras ilegal asal Malaysia di halaman Mapolres Bengkayang, Jumat pagi, 21 Desember 2018.

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, dan disaksikan oleh ejumlah personel Polres Bengkayang, perwakilan TNI, Pemkab Bengkayang yang diwakilai Sekda, ketua DPRD Bengkayang yang juga ketua DAD, Tokoh masyarakat, tokoh agama dan pihak terkait lainnya.

Pemusnahkan dilakukan dengan cara digilas menggunakan alat berat, dimana posisi botol miras diletakan di aspal. Sebelum digilas botol-botol miras tersebut dipecahkan secara simbolis oleh tamu yang hadir dengan melemparkan botol ke ban alat berat.

Advertisement

Kapolres Bengkayang AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan agar tidak disalahgunakan itu senilai 1,3 miliar rupiah.

“Seluruh barang bukti yang rekan-rekan saksikan di depan ini, ini senilai kurang lebih 1,3 miliar, jadi bisa dibayangkan 1,3 miliar seharusnya yang masuk atau pajak untuk negara di kalikan 10 persen,” kata Kapolres Bengkayang.

Kapolres Bengkayang juga menambahkan pengungkapan tersebut berkat kerja dan komitmen bersama, baik TNI, polri dan pemerintah Kabupaten Bengkayang serta seluruh lapisan masyarakat.

“Untuk miras ilegal tentunya jangan sekali-sekali mencoba beredar di Bumi Sebalo yang kita cintai ini,” tegas AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.

AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto juga menerangkan jika miras tersebut beredar bebas tanpa pengungkapan akan di kosumsi anak-anak muda sehingga dapat merusak generasi penerus bangsa, untuk itu komitmen polisi dalam memberantas miras ilegal ini terus dilakukan. (Red).

Advertisement