Arsip

Kaca Mobil Pecah, 66 Juta Uang Milik Kecamatan Serawai Raib

Advertisement

SINTANG – Sebuah mobil yang sedang terparkir di depan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang, mengalami kecurian oleh orang yang tidak di kenal, Selama (11/12/2018).

Pelaku mencuri dengan memecahkan kaca mobil yang sedang terparkir dan mengambil semua uang yang ada di dalam mobil milik korban.

Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Indra Asrianto membenarkan kejadian tersebut, menurutnya kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Selain memecahkan kaca mobil, pelaku juga mengambil uang yang ada di dalam mobil.

Advertisement

“Benar ada pecah kaca mobil, dimana kerugian kurang lebih Rp 66 juta. Saat ini anggota sedang di TKP melakukan pengembangan dan mudah-mudahan diungkap sesegera mungkin siapa pelakunya,” kata Kasat Reskrim Polres Sintang (11/12).

Saat penyidik tiba di lokasi, menurutnya korban juga berada di TKP.

Dari hasil pemeriksaan awal diketahui korban adalah Bendahara Kantor Camat Serawai yang saat kejadian sedang melakukan aktivitas lain dan meninggalkan mobil.

“Uang yang hilang tersebut bukan milik pribadi korban, namun uang Pemerintah Kecamatan Serawai. Selanjutnya kita juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang berada di tempat kejadian,” jelas AKP Indra Asrianto.

Dengan adanya kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Indra Asrianto mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Sintang untuk lebih berhati-hati. Apalagi jika membawa uang dengan jumlah yang besar, sebab pelaku kejahatan selalu mencari kesempatan.

“Pastikan uang atau barang berharga yang dibawa dalam keadaan betul-betul memenuhi syarat keamanan, apalagi dengan jumlah yang banyak. Kalau perlu dalam pengamatan atau melekat pada diri bersangkutan,” imbaunya. (Red).

Advertisement