Arsip

Sutarmidji Tanggapi Aksi Oleh Sekelompok Masyarakat Melalui Akun Facebook

Advertisement


PONTIANAK – Dua hari terakhir yakni 8-9 Oktober 2018, Sekelompok masyarakat yang menamakan diri aliansi rakyat penegak demokrasi (ARPD) Kalimantan Barat menggelar aksi damai ke kantor Gubernur Kalbar Untuk menyampaikan 7 tuntutan terkait kinerja Gubernur Kalbar Sutarmidji.

meski di hari pertama aksi massa memiliki kesempatan berdialog langsung dengan Gubernur Kalbar, namun pada Selasa (9/10) massa yang sama kembali datang menggelar aksi ke kantor Gubernur untuk menyampaikan persoalan yang sama.

Menanggapi aksi yang sudah dilakukan dua hari berturut-turut tersebut, Gubernur Kalbar Sutarmidji memberikan tanggapan melalui akun Facebook Pribadinya.

Advertisement

Berikut Kutipan yang ditulis Gubernur Kalbar Sutarmidji yang di Posting pada Selasa malam, (9/10/2018).

“Sudah 2 hari ini Sekelompok Masyarakat nuntut keadilan, karena saya tidak melanjutkan proyek yang dibuat tapi dana tak ada. Saya baru satu bulan menjabat kok sudah dibilang balas dendam, tak adil, diskriminatif dan lain-lain. APBD 2018 Bukan saya yang susun dan kenapa di bulan September, Oktober baru proses tender, apa mungkin selesai, kalau pun selesai tak ada duit bayarnye, karena saya lebih mengutamakan bayar kewajiban pada 14 kabupaten kota sebesar 600 miliar,…..aneh aja.”

Postingan Sutarmidji tersebut mendapat ragam tanggapan dan komentar dari Netizen.

Sementara itu berdasarkan informasi yang di himpun oleh ruai.tv bahwa massa aksi yang mengelar aksi Selasa sore berencana akan menggelar aksi kembali pada Rabu Sore (10/10) dengan massa yang lebih ramai.

Adapun titik kumpul masa direncanakan akan berkumpul di rumah betang Sutoyo Kecamatan Pontianak Selatan.

Adapun sasaran yang akan dituju pada aksi nantinya adalah Kantor DPRD dan Kantor Gubernur Kalimantan Barat, dimana aksi akan digelar sekitar pukul 13.00 WIB, bahkan berdasarkan informasi yang di peroleh massa akan menginap di Kantor DPRD Kalbar Sampai tuntutan mereka dipenuhi. (Red).

Advertisement