Arsip

Jelang Pemilu, KPI Minta Lembaga Penyiaran Profesional

Advertisement

PONTIANAK – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat mengelar pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) di Hotel Orchadz Pontianak (15/8/2018).

Pelatihan yang berlangsung satu hari ini diikuti sekitar 50 Peserta perwakilan lembaga penyiaran di Kalimantan Barat, baik Media Elektronik Televisi maupun Radio.

Acara tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Komisi 1 (satu) DPRD Kalimantan Barat Amri Kalam, dan di Hadiri Ketua KPI, Mayong Suryo Laksono serta Perwakilan Dinas Kominfo Kalbar.

Advertisement

Ketua KPI Mayong Suryo Laksono mengatakan, pelatihan ini penting dilakukan untuk meningkatkan Kualitas SDM lembaga penyiaran dan kualitas standar siaran.

“Target kita agar lembaga penyiaran bisa membuat ilmu penyiaran, meningkatkan kualitas penyiaran dengan isi program siaran yang berkualitas melalui peningkatan SDM Penyiaran.” Paparnya

Mantan jurnalis senior ini juga menambahkan bahwa kondisi penyiaran di Kalbar saat ini ada yang sehat dan ada yang tidak sehat, namun meski berbagai kendala yang dialami lembaga penyiaran di daerah, informasi apapun harus disampaikan ke publik.

“Saya bersyukur ada televisi lokal yang berkembang, meskipun ada yang tidak bisa bertahan, namun secara keseluruah sudah baik”. Jelasnya

Mendekati Pilpres dan Pemilihan Legislatif tahun 2019 ini Mayong Suryo Laksono meminta lembaga penyiaran agar tidak berpihak kepada paslon dan harus netral karena sudah ada ketentuan dalam PKPU dan Lembaga Penyiaran sesuai Pasal 3 UU Nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran.

“Jika terdapat Lembaga penyiaran yang memihak, KPI tetap memantau melalui surat edaran, untuk mengingatkan lembaga penyiaran dan kerjasama dengan KPU, Bawaslu dan Dewan Pers, bagaimana tata cara calon tampil di lembaga penyiaran, sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait calon tersebut melalui berita.”

Mayong Suryo menambahkan hingga kini KPI Belum mendapatkan komisioner KPI maupun KPID yang terlibat politik praktis, namun hanya mendapatkan laporan yang disampaikan masyarakat ke KPI, sementara untuk lembaga penyiaran milik perseorangan tetap menjadi fokus pantauan KPI karena memiliki potensi besar untuk kepentingan pribadi.

Saat ini KPI berkerja selama 24 Jam, melalui 108 kontrol sistem yang stanbay di kantor KPI pusat, KPI juga memastikan akan memberikan penghargaan kepada lembaga penyiaran dan insan penyiaran yang berkualitas dan baik.(Red)

Advertisement