Arsip

660 Preman Diamankan Polda Kalbar

Advertisement

PONTIANAK – Polda Kalbar kembali mengamankan 660 tersangka tindak pidana premanisme dan kejahatan jalanan dalam sebulan pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dari 6 Juli hingga 6 Agustus 2018.

Demikian hal tersebut disampaikan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dalam Press Conference yang digelar di Balai Kemitraan Mapolda Kalbar, Kamis (9/8) siang tadi.

“Dari seluruh pelaku yang di tangkap oleh jajaran kita dalam waktu satu bulan, ada 596 kegiatan dengan rincian sebanyak 508 orang dilakukan pembinanan dan 152 orang itu diproses,” ujarnya.

Advertisement

Kapolda menjelaskan, hasil penangkapan ini merupakan bentuk dari cipta kondisi menjelang penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 yang bernama KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).

“Arahan Kapolri bahwa KKYD ini untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat agar masyarakat kita dalam melaksanakan aktifitas benar-benar terlindungi, terayomi dan dapat memberi keyakinan bahwa kegiatan Asian Games berjalan aman,” jelas Kapolda Kalbar.

Sebagai negara harus dapat menjamin keamanan selama berlangsungnya Asian Games,” tambah Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono saat memimpin Press Conference.

Terkait dengan pencurian kendaraan bermotor, Didi Haryono mengatakan bahwa hampir setiap hari selalu ada laporan dari para Kapolres kepadanya. Untuk itu, pihaknya sudah memberikan tindakan tegas.

“Hampir setiap hari yang menghiasi media dan laporan para Kapolres ke kami yang selalu ada adalah curanmor dan narkoba yang sudah kami berikan tindakan tegas baik kepada bandar maupun pengedar,” tegasnya.

Dalam jumpa pers ini juga Didi Haryono mengatakan, dari empat juta tiga ratus sekian penduduk Kalimantan Barat, jumlah tersangka ini hanya nol koma nol sekian persennya saja.

Namun apabila tidak dilakukan penindakan hukum yg tegas, pasti akan menggangu masyarakat lainnya dan situasi kamtibmas yang sudah kondusif,” ujar Irjen Pol Didi Haryono.

Diakhir Press Conference tersebut Kapolda Kalbar mengajak kepada seluruh masyarakat untuk menyembuhkan para pelaku-pelaku kejahatan yang masih ada dan ia juga berpesan untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri.

“Bagi warga masyarakat mari kita sembuhkan bila masih ada pelaku-pelaku kejahatan. Diteriaki saja, itu adalah peringatan dini pada kita semua. Serta hindari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga tidak terjerat dengan peristiwa-peritiwa hukum,” pesannya (Red)

Advertisement