Arsip

AR Pembawa Narkoba Ditangkap di Kapuas Hulu Ternyata Indekost di Kontrakan Anggota Polisi

Advertisement

KAPUAS HULU – AR, terduga penyalahgnaan narkoba yang ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Kapuas Hulu beberapa waktu lalu, ternyata indekos di rumah yang dikontrak oleh seorang anggota polisi.

Polisi sebelumnya menangkap AR setelah menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Danau Kayan, Kecamatan Putussibau Utara, Senin (23/7) lalu.

Dari tangan AR, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik berukuran sedang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu, tiga paket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu, timbangan digital, dan dua unit telepon genggam.

Advertisement

Selain itu, polisi juga mengamankan alat penghisap sabu atau bong, alumunium foil, korek api gas, uang Rp410 ribu, lima bungkus plastik klip, serta dompet berwarna hitam berukuran kecil untuk menyimpan narkotika.

Pemilik rumah, Rosmiati mengaku tak begitu mengenal AR karena yang mengontrak rumahnya adalah seorang anggota Polres berinisial M.

“Biasanya kami menagih uang kontrakan pun dengan M, cuma akhir-akhir ini yang bayar AR. Kami pikir dia patungan bayarnya,” kata Rosmiati.

Husien, pemilik rumah mengaku tidak menyangka jika rumah tersebut ternyata dijadikan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba, apalagi mengingat di rumah itu juga ditempati oleh angggota polisi.

“Karena dia juga merupakan seorang aparat, makanya kita terima dia tinggal di sini, dia tinggal di sini sudah kurang lebih setahun,” kata Husien.

Saat polisi menggerebek rumah dan menangkap AR, Husien dipanggil untuk menjadi saksi. Dikatakan Husien, kejadian itu di luar sepengetahuannya. Untuk itu, ke depan dia akan lebih selektif lagi dalam menerima orang yang akan mengontrak.

“Kami terkejut dengan kejadian ini, kalau kami tahu dia seperti itu pasti tidak akan terima dia di sini,” katanya.

Sementara itu, saat ditanya apakah sudah melaksanakan tes urine narkoba terhadap anggotanya, Kapolres Kapuas Hulu AKBP Siswo Handoyo mengatakan pihaknya selalu melakukan arahan dan pengawasan terhadap anggota.

“Beberapa kejadian yang menimpa rekan-rekan anggota Polri untuk bisa dijadikan pedoman supaya lebih hati-hati lagi dalam menjalankan tugas, serta tidak mudah mengambil kesimpulan dengan yang sedang terjadi,” katanya, Senin (30/7).

Tak ada penjelasan lebih lanjut terkait tes urine narkoba dan tindaklanjutnya. Kapolres tidak membalas dan langsung memblokir WhatshApp wartawan.

Kabid Humas Polda Kalbar, Nanang Purnomo mengaku, Polda Kalbar sudah memerintahkan para kapolres untuk melakukan tes urine narkoba terhadap anggotanya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah memerintahkan kepada Kabiddokkes untuk menggelar test urine secara insidentil.

“Sudah diperintahkan kepada Kabiddokkes untuk menggelar test urine secara insidentil,” katanya saat dihubungi, Senin (30/7).

Selanjutnya, saat ditanya seperti apa hasil dari test urine tersebut dan bagaimana tindaklanjutnya bagi anggota yang positif, namun belum dibalas.

Ruai.tv juga menanyakan terkait hasil tes urine yang dilaksanakan oleh Polres Kapuas Hulu, namun juga belum dijawab. (Red)

Advertisement