Arsip

TPS 01 Desa Matan Kapuas Hulu lakukan coblos ulang

Advertisement

KAPUAS HULU-Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, menemukan adanya kecurangan di hari pemungutan suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Rabu 27 Juni 2018 lalu.

Bentuk kecurangan tersebut yaitu adanya salah satu pemilih, yang mencoblos lebih dari satu kali.

Menindaklanjuti temuan ini, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Kalimantan Barat, Faisal Riza mengatakan, pihaknya bersama KPU Provinsi Kalimantan Barat sudah menyepakati, akan melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 01 Desa Matan. Saat ini sejumlah logistik Pilkada seperti surat suara, sudah mulai didistribusikan, sebab pemungutan suara ulang akan dilakukan hari Minggu, 1 Juli 2018 mendatang.

Advertisement

Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 01 desa Matan, kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu yang akan melakukan pemungutan suara ulang berjumlah 244 pemilih ditambah 2,5 persen suara tambahan, sehingga total surat suara yang dipersiapkan sebanyak 251 surat suara. (Red)

Advertisement