Arsip

Polresta Pontianak tertibkan kendaraan angkutan berat

Advertisement

Satuan lalu lintas Polresta Pontianak Kota melakukan penertiban sejumlah kendaraan besar dalam operasi cipta kondisi di alun alun kapuas Pontianak selasa pagi. Hal ini mengingat sering terjadinya laka lantas oleh tronton yang mengakibatkan korban, atau meninggal dunia. Satreskrim Polresta Pontianak Kota menggelar operasi cipta kondisi di jalan raya dengan menjaring sejumlah pengendara terlebih kepada pengendara angkutan berat di taman alun alun kapuas pontianak, selasa pagi. Dari hasil analisa yang dilakukan jajarannya bahwa alat angkutan berat sering memakan korban fatal dan meninggal dunia sehingga operasi kali ini lebih memprioritaskan alat angkutan berat.
Penertibanantas menilang sedikitnya 9 angutan berat yang tidak memenuhi standar pengangkutan dan surat menyurat kendaraan sehingga dilakukan penilangan di tempat.
Kepala Satuan lalu lintas Polresta pontianak Kota komisaris Polisi Syarifah salbiah mengatakan standar pengangkutan yang harus dimiliki yakni KIR atau uji kelayakan kendaraan, perisai kolong serta baut penggandeng yang harus di pasang bagi tronton yang membawa boks peti kemas.
Salbiah menambahkan tidak hanya angkutan berat petugas juga menjaring 57 pengendara motor yang tidak melengkapi surat menyurat kendaraan dan tidak menggunakan perlengkapan berkendara.

Reporter: Dika Febriawan.

Gambar: Truk angkutan berat

Advertisement
Advertisement