Arsip

KAIDAH HUKUM ADAT HARUS DIMASUKKAN KE HUKUM NEGARA

Advertisement

KAIDAH HUKUM ADAT HARUS DIMASUKKAN KE HUKUM NEGARA

.:Ruai TV Pontianak:. Pakar hukum tata negara Yusril Izha Mahendra menyatakan dukungannya sistem hukum di indonesia kembali kepada kearifan lokal dan hukum adat Menurutnya kaidah hukum adat harus dimasukkan kedalam hukum negara indonesia

[youtube]http://youtu.be/RxfqHo-LDng[/youtube]

Advertisement
Advertisement