Arsip

Di Tengah Implementasi Moratorium, Aktivis Masih Temukan Perusakan Hutan Lahan Gambut dan Habitat Orangutan

Advertisement

Kepak Sayap Enggang – Tur Mata Harimau Seri Kalimantan

Penggusuran Hutan oleh PT. PT Asia Tani Persada (2012/09/27). Foto By : Grace Duran Cabus, Greenpeace Southeast Asia Image Officer
Kayu untuk Asia Pulp and Paper (APP), dari hasil hutan yang digarap PT Asia Tani Persada. (2012/09/27). Foto by : Grace Duran Cabus, Greenpeace Southeast Asia Image Officer
Hutan yang sudah diratakan dengan tanah oleh PT. Asia Tani Persada. (2012/09/27). Foto by : Grace Duran Cabus, Greenpeace Southeast Asia Image Officer

 27 September 2012, Ketapang, Kal-Bar, INDONESIA :

Aktivis yang tergabung dalam Kepak Sayap Enggang – Tur Mata Harimau Seri Kalimantan pagi ini menemukan bukti perusakan hutan lahan gambut, habitat orangutan, terus mengalami perusakan, di lokasi sebuah perusahaan yang menjadi penyuplai kayu untuk Asia Pulp and Paper (APP), di Kuala Labai, Kab. Ketapang, Kalimantan Barat.

Advertisement

Aktivis Greenpeace dan WALHI, bersama Robi sang vokalis band Navicula, tiba dan menyaksikan lahan yang baru saja dibuka (land clearing) di tengah perkebunan milik PT Asia Tani Persada.

“Kami ingin melihat APP membuktikan dan menghormati komitmen yang telah mereka umumkan untuk menghentikan perusakan hutan. Perusakan yang kami saksikan hari ini di konsesi suplier mereka jelas bertolak belakang dengan komitmen itu. APP harus mengendalikan suplier mereka jika ingin mendapat kepercayaan dari pasar,” ujar Zulfahmi, Jurukampanye Hutan Greenpeace Indonesia.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Kalimantan Barat, Anton P. Widjaya mengatakan, apa yang dilakukan Asia Tani Persada ini bukan hanya telah meningkatkan keterancaman pada ekosistem namun juga berpotensi menyebabkan konflik dengan masyarakat setempat seperti merusak sumber air bersih dan batas konsesi dengan lahan warga.

“Moratorium harus mampu meninjau kembali izin-izin seluruh perijinan konsesi yang berada pada kawasan bergambut dan hutan alam. Konflik di sektor kehutanan maupun perkebunan di Kalimantan Barat masih terus terjadi sementara kebijakan moratorium hutan akan berakhir tahun 2013. Kesuksesan moratorium harus berdasarkan capaian seperti tuntasnya konflik lahan dengan masyarakat dan melindungi gambut,” kata Anton P. Wijaya.

Monitoring hutan ini merupakan bagian dari kampanye penyelamatan hutan Kalimantan yang bertajuk Kepak Sayap Enggang, Tur Mata Harimau Seri Kalimantan yang menyusuri hutan-hutan di 3 provinsi, Kalsel, Kalteng dan Kalbar. Greenpeace, Walhi, AMAN dan sejumlah LSM lainnya mendesak pemerintah meninjau kembali operasi izin perusahaan perkebunan dan kehutanan dan mengeluarkan hamparan gambut dalam yang kaya karbon dan habitat satwa dilindungi seperti orangutan dan enggang dalam konsesi tersebut.

Siaran Pers : Kepak Sayap Enggang – Tur Mata Harimau Seri Kalimantan

Advertisement