Sementara itu, kantor balai karantina kelas satu Pontianak Rabu [13/06] siang memusnahkan daging babi hutan yang ditemukan mengapung di sungai Kapuas, selasa [12/06] pagi kemarin. Kantor balai karantina menegaskan, akan ikut menangani kasus tersebut dengan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
DAGING BABI HUTAN DI SUNGAI KAPUAS ILEGAL
Apa reaksi kamu?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Dead0
Wink0
Leave a Reply