Badan Legislasi DPR RI bersama komisi tiga DPR RI, saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang kejaksaan agung. Dengan adanya undang-undang tersebut, jaksa yang melanggar undang-undang, akan dipidana maksimal 15 tahun penjara.
Badan Legislasi DPR RI bersama komisi tiga DPR RI, saat ini sedang menggodok rancangan undang-undang kejaksaan agung. Dengan adanya undang-undang tersebut, jaksa yang melanggar undang-undang, akan dipidana maksimal 15 tahun penjara.
This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.
Our website uses cookies to improve your experience. Learn more about: Cookie Policy
Leave a Reply