Arsip

KOMNASHAM KAJI ULANG SURAT REKOMENDASI KASUS SEMUNYING

Advertisement

[youtube]http://youtu.be/LJDNeAtOsMo[/youtube]

Komisi nasional hak asasi manusia Indonesia perwakilan provinsi Kalbar menyatakan, konflik agraria di desa semunying jaya, kecamatan jagoi babang kabupaten bengkayang, telah terjadi pelanggaran ham.

Komnasham Kalbar, kini akan mengkaji ulang surat rekomendasi yang dilayangkan kepada bupati bengkayang, 31 agustus 2009 lalu.

Advertisement
Advertisement